.
.
Minggu, 17 Januari 2021
السّلَام عليْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَ بَركاتهَ
🇧🇪🇰🇦🇲' 🇮🇳
h 🇴🇲 e
Apa kabar Sahabat Sehat?
Semoga senantiasa dalam keadaan sehat dan selalu dalam Lindungan Allah ﷻ.
آمِيْنُ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْن🤲🏻
Mengenalkan Kemudahan dalam Pelayanan Terapi Bekam.
Kami Hadir Lebih dekat, Agar Anda Lebih Sehat.
Pelayanan Panggilan Bekam ke Rumah, Mudah, Simple, Syar'i, sesuai standar operasional Prosedur (SOP) demi Ciptakan KEAMANAN & KENYAMANAN untuk Kesehatan semua kalangan. (Tua, Muda, Pria maupun wanita)
Yuuk Berbekam....
Demi meningkatkan Daya Tahan Tubuh.
Klik 🤳🏻 Link dibawah ini👇🏻 untuk langsung terhubung dengan :
👨🏻💻Admin Rumah Sehat Alhafiz
https://wa.me/message/SIYU4S4J3P6CM1
Sabtu, 27 Oktober 2018
TERAPI BEKAM
SEJARAH HIJAMAH (BEKAM)
Hijamah/bekam/cupping/kop/chantuk dan banyak istilah lainnya sudah dikenal sejak zaman dulu, yaitu kerajaan Sumeria, kemudian terus berkembang sampai Babilonia, Mesir, Saba, dan Persia. Pada zaman Rasulullah, beliau menggunakan kaca berupa cawan atau mangkuk tinggi. Pada zaman China kuno mereka menyebut hijamah sebagai “perawatan tanduk” karena tanduk menggantikan kaca. Pada kurun abad ke-18 (abad ke-13 Hijriyah), orang-orang di Eropa menggunakan lintah sebagai alat untuk hijamah. Pada satu masa, 40 juta lintah diimpor ke negara Perancis untuk tujuan itu. Lintah-lintah itu dilaparkan tanpa diberi makan. Jadi bila disangkutkan pada tubuh manusia, dia akan terus menghisap darah tadi dengan efektif. Setelah kenyang, ia tidak berupaya lagi untuk bergerak dan terus jatuh lantas mengakhiri upacara hijamahnya. Kini pengobatan ini dimodifikasi dengan sempurna dan mudah pemakaiannya sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah dengan menggunakan suatu alat yang praktis dan efektif.
Kata "Hijamah" berasal dari bahasa Arab, dari kata Al Hijmu yang berarti pekerjaan membekam. Al Hajjam berarti ahli bekam. Al Hijmu berarti menghisap atau menyedot.

PENGERTIAN BEKAM (AL HIJAMAH)
Bekam merupakan metode pengobatan dengan cara mengeluarkan darah kotor dari dalam tubuh melalui permukaan kulit. Hijamah adalah pengobatan yang sudah dikenal sejak ribuan tahun sebelum masehi. Nama lainnya adalah bekam, canduk, canthuk, kop, mambakan, di Eropa dikenal dengan istilah "Cuping Therapeutic Method". Dalam bahasa Mandarin disebut Pa Hou Kuan.

Kata "Hijamah" berasal dari bahasa Arab, dari kata Al Hijmu yang berarti pekerjaan membekam. Al Hajjam berarti ahli bekam. Al Hijmu berarti menghisap atau menyedot.
Al Hajjam sama dengan Al Mashshah, yaitu tukang menghisap atau tukang menyedot. Sedangkan Al Mihjam atau Al Mihjamah merupakan alat untuk bekam yang berupa tabung gelas untuk menampung darah yang dikeluarkan dari kulit.
Kata al hijmu berarti pekerjaan al hajjam, tukang bekam. Al Hijmu berarti mengisap atau menyedot. Al Hajjam sama dengan al mashshash, tukang mengisap, tukang bekam. Al Mihjam atau al mihjamah merupakan gelas yang digunakan untuk menampung darah yang dikeluarkan dari kulit pasien, atau gelas untuk menghimpun darah hijamah.
Kesimpulan definisi hijamah menurut bahasa adalah ungkapan tentang mengisap darah dan mengeluarkannya dari permukaan kulit, yang kemudian ditampung di dalam gelas mihjamah, yang menyebabkan pemusatan dan penarikan darah di sana, lalu dilakukan penyayatan permukaan kulit dengan pisau bedah, guna untuk mengeluarkan darah.
Hijamah berbeda dengan qath’ul-irqi (memotong urat). Qath’ul-irqi adalah memasukkan jarum suntik untuk mengambil darah dari urat nadi seperti halnya aksi menyumbang darah,yang disebut al fashdu
Dalam ilmu kedokteran Islam, bekam tidak boleh sembarang dilakukan. Bekam
hanya boleh dilakukan pada pembekuan/penyumbatan dalam pembuluh darah, karena fungsi bekam yang sesungguhnya adalah untuk mengeluarkan darah kotor dari dalam tubuh.
Madu menjadi dasar dari obat-obatan herba, bekam menjadi dasar kepada pembedahan,
sedangkan besi panas (api) menjadi dasar kepada pengobatan melalui laser.
Hadist yang diriwayatkan oleh Tarmidzi menyatakan, bahwa Rasul SAW mengarahkan
pengikut-pengikutnya menggunakan bekam sebagai kaedah pengobatan penyakit. Beliau memuji orang yang berbekam, "Dia membuang darah yang kotor, meringankan tubuh serta menajamkan penglihatan.
"Dalam kaitan untuk membersihkan diri ini, Allah mengkhususkan satu bulan dalam satu tahun untuk berpuasa (pada bulan Ramadhan) sebagai salah satu jalan untuk menyucikan rohani. Dan berbekam merupakan salah satu cara untuk menyucikan atau membersihkan jasmani
2. Bekam luncur, caranya dengan meng-kop pada bagian tubuh tertentu, Khususnya bagian punggung dengan sebelumnya diberi minyak zaitun atau minyak Urut, kemudian Kop ditarik sedikit lalu diluncurkan ke arah bagian tubuh yang lain, baik arah vertikal maupun horisontal. Teknik bekam ini biasa digunakan untuk pemanasan pasien, berfungsi untuk melancarkan peredaran darah, pelemasan otot, dan menyehatkan kulit.
3. Bekam tarik, dilakukan seperti ditarik-tarik. Dibekam hanya beberapa detik kemudian ditarik dan ditempelkan lagi hingga kulit yang dibekam menjadi merah. Sama Halnya dengan Bekam Luncur Teknik
bekam tarik ini biasa digunakan untuk pemanasan pasien, berfungsi untuk
melancarkan peredaran darah, mengumpulkan darah kotor kepermukaan, pelemasan otot, dan menyehatkan kulit.
4. Bekam basah (Hijamah Rothbah), yaitu pertama kita melakukan bekam kering, kemudian kita melukai permukaan kulit dengan jarum tajam (lancet) atau sayatan pisau steril (surgical blade), lalu di sekitarnya dihisap dengan alat cupping set dan hand pump untuk mengeluarkan darah kotor dari dalam tubuh. Lamanya setiap hisapan 3 sampai 5 menit, dan maksimal 9 menit, lalu dibuang darah kotornya. Penghisapan tidak lebih dari 7 kali hisapan. Darah kotor berupa darah merah pekat dan berbuih. Insya Allah bekasnya (kulit yang lebam) akan hilang 3 hari kemudian setelah diolesi minyak habbah sauda’atau minyak zaitun. Dan selama 3 jam setelah dibekam, kulit yang lebam itu tidak boleh disiram air. Jarak waktu pengulangan bekam pada tempat yang sama adalah 4 minggu. Bekam basah berkhasiat untuk berbagai penyakit, terutama penyakit yang terkait dengan terganggunya sistem peredaran darah di tubuh. Kalau bekam kering dapat menyembuhkan penyakit-penyakit ringan, maka bekam basah dapat menyembuhkan penyakit-penyakti yang lebih berat, akut, kronis ataupun yang degeneratif, seperti darah tinggi, kanker, asam urat, diabetes mellitus (kencing manis), kolesterol, dan osteoporosis.
JENIS BEKAM
memijat tempat sekitarnya tanpa mengeluarkan darah kotor. Bekam kering baik bagi orang yang
tidak tahan suntikan jarum dan takut melihat darah. Kulit yang dibekam akan tampak merah
kehitam-hitaman selama 3 hari atau akan kelihatan memar selama 1 atau 2 pekan. Insya Allah sangat baik diolesi minyak habbah sauda’atau minak zaitun untuk menghilangkan tanda lebam
pada kulit yang selesai dibekam. Bekam ini sedotannya hanya sekali dan dibiarkan selama
5 –10 menit. Bekam kering ini berkhasiat untuk melegakan sakit secara darurat atau digunakan untuk meringankan kenyerian urat-urat punggung karena sakit rheumatik, juga penyakit-penyakit penyebab kenyerian punggung. Bekam kering bermanfaat juga untuk terapi penyakit paru-paru, radang ginjal, pembengkakan liver/radang selaput jantung, radang urat syaraf, radang sumsum tulang belakang, nyeri punggung, rematik, masuk angin, wasir, dan lain-lain. Terdapat dua teknik bekam kering yang dapat dipraktekkan untuk tempat tertentu yaitu bekam luncur dan bekam tarik.



MENGAPA HARUS BERBEKAM?
Teknik pengobatan hijamah adalah suatu proses membuang darah kotor (toksid/racun) yang berbahaya dari dalam tubuh melalui bawah permukaan kulit. Toksid/toksin adalah endapan racun/zat kimia yang tidak bisa diurai oleh tubuh. Darah kotor adalah darah yang mengandung toksid/racun, atau darah statis yang menyumbat peredaran darah sehingga sistem peredaran darah tidak dapat berjalan lancar. Kondisi ini sedikit demi sedikit akan mengganggu kesehatan, baik fisik maupun mental. Akibatnya akan terasa lesu, murung, resah, linu, pusing, dan senantiasa merasa kurang sehat, cepat bosan, dan mudah naik pitam. Ditambah lagi dengan angin yang sulit dikeluarkan dari dalam tubuh, akibatnya tubuh akan mudah kena penyakit mulai dari yang akut seperti influenza sampai dengan penyakit degeneratif semacam stroke, darah tinggi, kanker, kencing manis, bahkan sampai dengan gangguan kejiwaan.
Toksid dalam tubuh manusia dapat berasal dari:
1. Pencemaran udara
1. Pencemaran udara
2. Makan siap saji (fast food) karena mengandung zat kimia yang tidak baik untuk tubuh seperti
pengawet, pewarna, essense, penyedap rasa, dan sebagainya
3. Hasil pertanian seperti pestisida (insektisida, fungisida, herbisida)
4. Kebiasaan buruk (bad habit) seperti merokok, makan tidak teratur/bersih, makan tidak seimbang, terlalu panas atau dingin, terlalu asam, dan lain-lain
5. Obat-obatan kimia, karena mempunyai efek merusak organ atau mikroba yang normal dalam tubuh.
Terdapat banyak faktor yang menyebabkan darah statis, yaitu:
1. Darah statis yang diakibatkan oleh kecelakaan sewaktu di dalam rahim dan sewaktu dilahirkan.
2. Darah statis yang bersumber dari trauma penderitaan fisik, seperti kecelakaan, terseleo, berkelahi, kena cubit, kena tendang, kena rotan, dan sebagainya.
3. Darah statis akibat perbuatan sendiri, seperti mengangkat beban berat, penggunaan pakaian ketat, ikat kepala yang berkepanjangan.
4. Darah statis yang bersumbrr dari emosi yang tidak terkawal. Kemarahan, ketakutan, kesedihan, kesayuan, dan kerisauan menyebabkan pengeluaran adrenalin berlebihan yang dapat membahayakan metabolisme tubuh.
5. Darah statis yang diakibatkan oleh diet yang tidak seimbang, kegemukan, sering sembelit, dan pencemaran alam sekitar.
Dengan demikian darah statis harus dikeluarkan dengan cara apapun. Namun sistem
pengobatan allopathy (konvensional) tidak dapat bertindak demikian. Jadi, kita harus mencari
pengobatan yang dapat bertindak mengeluarkan toksid-toksid tersebut secara cepat agar tubuh tidak lemah dan mudah diserang berbagai penyakit. Salah satu caranya adalah dengan berhijamah (berbekam).
Hijamah/bekam merupakan metode paling unggul dan sangat berkhasiat untuk mengatasi berbagai macam penyakit. Bekam juga merupakan preventive medicine (metode pencegahan) selain juga sangat efektif untuk curative medicine (metode penyembuhan).
Hijamah bukanlah pengobatan alternatif. Namun ia merupakan pengobatan berdasarkan
wahyu (sunnah Rasul), maka ia mempunyai satu hikmah yang luar biasa dari sisi khasiatnya, dan yang menyembuhkannya tetap adalah Allah SWT.
Sabtu, 30 Juni 2018
Kumpulan Hadits Bekam
KUMPULAN HADITS BEKAM
Hadis Bekam
سُئِلَ أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ عَنْ كَسْبِ الْحَجَّامِ فَقَالَ احْتَجَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَجَمَهُ أَبُو طَيْبَةَ فَأَمَرَ لَهُ بِصَاعَيْنِ مِنْ طَعَامٍ وَكَلَّمَ أَهْلَهُ فَوَضَعُوا عَنْهُ مِنْ خَرَاجِهِ وَقَالَ إِنَّ أَفْضَلَ مَا تَدَاوَيْتُمْ بِهِ الْحِجَامَةُ أَوْ هُوَ مِنْ أَمْثَلِ دَوَائِكُمْ
Dari Anas bin Malik r.a,(ditanya) mengenai Hijamah, beliau berkata : bahwa Sesungguhnya Rasulullah ber-bekam/hijamah dan memerintahkan keluarga beliau dan Rasulullah bersabda: Sebaik-baik pengobatan yang kalian lakukan adalah dengan Hijamah. Hadis dari Ibnu Abi Umar juga menyebutkan demikian(Shahih Muslim 1577)
عَنْ أَبِي رَجَاءٍ، عَنْ سَمُرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:”أَفْضَلُ مَا تَدَاوَى بِهِ النَّاسُ الْحِجَامَةُ”. المعجم الكبير الطبراني
Dari Abi Raja’, dari Samurah r.a. berkata : bahwa Sesungguhnya Rasulullah bersabda: Sebaik-baik pengobatan yang manusia lakukan adalah dengan Hijamah. (Mu’jam Kabir – At Thabrani)
عَنْ مُعَاوِيَةَ بن قُرَّةَ، عَنْ مَعْقِلِ بن يَسَارٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:”الْحِجَامَةُ يَوْمَ الثُّلاثَاءِ لِسَبْعَ عَشْرَةَ مِنِ الشَّهْرِ دَوَاءٌ لَدَاءِ سَنَةٍ” معرفة الصحابة لأبي نعيم الأصبهاني(1) الحجامة : نوع من العلاج بتشريط موضع الألم وتسخينه لإخراج الدم الفاسد منه
Dari Muawiyah, dari Ma’ql bin Yassar r.a, berkata : bahwa Sesungguhnya Rasulullah bersabda: Hijamah pada hari selasa atau tanggal 17 adalah pengobatan yang disunnahkan. (Ma’rifatu Shahabah dan Mu’jam Kabir At Thabrani)
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا عَوْفٌ وَهَوْذَةُ حَدَّثَنَا عَوْفٌ حَدَّثَنَا شَيْخٌ مِنْ بَكْرِ بْنِ وَائِلٍ فِي مَجْلِسِ قَسَامَةٍ قَالَ دَخَلْتُ عَلَى سَمُرَةَ وَهُوَ يَحْتَجِمُ فَقَالَسَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ مِنْ خَيْرِ دَوَائِكُمْ الْحِجَامَةَ
Sesungguhnya sebaik-baik pengobatan yang kalian lakukan adalah Hijamah (Musnad Ahmad)
عن معقل بن يسار ، قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « الحجامة يوم الثلاثاء لسبع عشرة من الشهر ، دواء لداء سنة » القول في البيان عن معاني هذه الأخبار إن قال لك قائل : ما أنت قائل في هذه الأخبار التي رويتها لنا عن رسول الله صلى الله عليه وسلم ، من ندبه أمته إلى الحجامة ، وقوله عليه السلام : « ما مررت بملأ من الملأ الأعلى إلا أمروني بالحجامة ، وقالوا : مر أمتك بالحجامة » ، وقوله صلى الله عليه وسلم « احتجموا لخمس عشرة ، وسبع عشرة ، وتسع عشرة ، وإحدى وعشرين »
Dari Muawiyah, dari Ma’ql bin Yassar r.a, berkata : bahwa Sesungguhnya Rasulullah bersabda: Hijamah pada hari selasa atau tanggal 17 adalah pengobatan yang disunnahkan. Dijelaskan bahwa diceritakan mengenai Pengobatan dengan Hijamah dan dikatan bahwa : Rasulullah SAW bersabda : “ Aku tidak diperintah oleh Para Malaikat pada Malam Isra kecuali mereka (para Malaikat) itu berkata : Kerjakan Hijamah ya Muhammad .” dan mereka (para Malaikat) itu juga berkata Perintahkan Umatmu ber-hijamah. Rasulullah bersabda: Hendaklah ber-hijamah/ber-bekam pada tanggal 15, 17, 19 dan 21”.(Ma’rifatu Shahabah dan Mu’jam Kabir At Thabrani)
عن ابن عباس ، عن النبي صلى الله عليه وسلم ، قال : « خير يوم تحتجمون فيه سبع عشرة وتسع عشرة وإحدى وعشرين » ، قال : « وما مررت بملأ من الملائكة ليلة أسري بي إلا قالوا : عليك بالحجامة يا محمد » مسند عبد بن حميد
Dari Ibn Abbas r.a, dari Rasulullah bersabda: Sebaik-baik hari untuk Hijamah adalah pada tanggal 17, tanggal 19 dan 21.” Rasulullah SAW bersabda : “ Aku tidak diperintah oleh Para Malaikat pada Malam Isra kecuali mereka (para Malaikat) itu berkata : Kerjakan Hijamah ya Muhammad .”(Musnad Abd bin Hamid)
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْتَجَمَ فِي رَأْسِهِ
Dari Ibn Abbas r.a, bahawa Rasulullah pernah dihijamah di kepala beliau (Shahih Bukhari – Bab Bekam di Kepala)
Selama Aku Berjalan pada malam isra mi’raj bersama para malaikat, Mereka selalu berkata “Hai Muhammad, suruhlah umatmu berbekam”. Sesaat setelah Isra Mi’raj, Rasulullah juga menyatakan, sebagaimana diriwayatkan Abdullah ibnu Mas’ud, bahwa ia tidak melewati sejumlah malaikat melainkan mereka semua menyuruh Beliau dengan mengatakan, “Perintahkanlah umatmu untuk berbekam!”.
“Kesembuhan (obat) itu ada pada tiga hal; dengan minum madu, pisau hijamah (bekam), dan dengan besi panas. Dan aku melarang umatku dengan besi panas.” (Hadits Bukhari).
“Sesungguhnya cara pengobatan paling ideal yang kalian pergunakan adalah hijamah (bekam)” (Muttafaq ‘alaihi, Shahih Bukhari (no. 2280) dan Shahih Muslim (no. 2214)
“Sebaik-baik pengobatan yang kalian lakukan adalah al hijamah” (HR. Ahmad, shahih).
Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya pada bekam itu terkandung kesembuhan.” (Kitab Mukhtashar Muslim (no. 1480), Shahihul Jaami’ (no. 2128) dan Silsilah al-Hadiits ash-Shahiihah (no. 864), karya Imam al-Albani)
Dari Ashim bin Umar bin Qatadah RA, dia memberitahukan bahwa Jabir bin Abdullah RA pernah menjenguk al-Muqni’ RA, dia bercerita: “Aku tidak sembuh sehingga aku berbekam, karena sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda: ‘Sesungguhnya didalamnya terkandung kesembuhan’.” (HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Ya’la, al-Hakim, al-Baihaqi)
“Kesembuhan bisa diperoleh dengan 3 cara yaitu: sayatan pisau bekam, tegukan madu, sundutan api. Namun aku tidak menyukai berobat dengan sundutan api” ( HR. Muslim).
Dari Uqbah bin Amir RA, Rasulullah SAW bersabda: ”Ada 3 hal yang jika pada sesuatu ada kesembuhan, maka kesembuhan itu ada pada sayatan alat bekam atau minum madu atau membakar bagian yang sakit. Dan aku membenci pembakaran (sundutan api) dan tidak juga menyukainya.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya)
Dari Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda: “Jika ada suatu kesembuhan pada obat-obat kalian maka hal itu ada pada sayatan alat bekam.” Beliau bersabda: “Atau tegukkan madu.” (Kitab Kasyful Astaar ‘an Zawaa-idil Bazar,karya al-Haitsami, III/388)
Dari Ibnu Abbas RA, Nabi SAW bersabda: “Orang yang paling baik adalah seorang tukang bekam (Al Hajjam) karena ia mengeluarkan darah kotor, meringankan otot kaku dan mempertajam pandangan mata orang yang dibekamnya.” (HR. Tirmidzi, hasan gharib).
“Jika pada sesuatu yang kalian pergunakan untuk berobat itu terdapat kebaikan, maka hal itu adalah berbekam” (Shahih Sunan Ibnu Majah, karya Syaikh Al-Albani (II/259), Shahih Sunan Abu Dawud, karya Syaikh Al-Albani (II/731)).
Dari Anas bin Malik RA, Rasulullah SAW bersabda: “Kalian harus berbekam dan menggunakan al-qusthul bahri.” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, dan an-Nasai dalam kitab as-Sunan al-Kubra no. 7581).
Dari Abdullah bin Mas’ud RA, dia berkata: “Rasulullah SAW pernah menyampaikan sebuah hadits tentang malam dimana beliau diperjalankan bahwa beliau tidak melewati sejumlah malaikat melainkan mereka semua menyuruh beliau SAW dengan mengatakan: ‘Perintahkanlah umatmu untuk berbekam’.” (Shahih Sunan at-Tirmidzi, Syaikh al-Albani (II/20), hasan gharib).
Pada malam aku di-isra’kan, aku tidak melewati sekumpulan malaikat melainkan mereka berkata: “Wahai Muhammad suruhlah umatmu melakukan bekam.” (HR Sunan Abu Daud, Ibnu Majah, Shahih Jami’us Shaghir 2/731)
Dari Ibnu ‘Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah aku berjalan melewati segolongan malaikat pada malam aku diisra’kan, melainkan mereka semua mengatakan kepadaku: ‘Wahai Muhammad, engkau harus berbekam’.” (Shahih Sunan Ibnu Majah, Syaikh al-Albani (II/259))
Dari Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah aku melewati satu dari langit-langit yang ada melainkan para malaikat mengatakan: ‘Hai Muhammad, perintahkan ummatmu untuk berbekam, karena sebaik-baik sarana yang kalian pergunakan untuk berobat adalah bekam, al-kist, dan syuniz semacam tumbuh-tumbuhan’.” (Kitab Kasyful Astaar ‘an Zawaa-idil Bazar, karya al-Haitsami, III/388)
Dari Jabir al-Muqni RA, dia bercerita: “Aku tidak akan merasa sehat sehingga berbekam, karena sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda: ‘Sesungguhnya pada bekam itu terdapat kesembuhan’.” (Shahih Ibnu Hibban (III/440))
Dari Anas RA, dia bercerita: “Rasulullah SAW bersabda: ‘Jika terjadi panas memuncak, maka netralkanlah dengan bekam sehingga tidak terjadi hipertensi pada salah seorang diantara kalian yang akan membunuhnya’.” (diriwayatkan oleh al-Hakim dalam kitab al-Mustadrak, dari Anas RA secara marfu’, beliau mensyahihkannya yang diakui pula oleh adz-Dzahabi (IV/212))
sumber : dari berbagai Kitab Hadits
(Admin Rumah Sehat Alhafiz)
سُئِلَ أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ عَنْ كَسْبِ الْحَجَّامِ فَقَالَ احْتَجَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَجَمَهُ أَبُو طَيْبَةَ فَأَمَرَ لَهُ بِصَاعَيْنِ مِنْ طَعَامٍ وَكَلَّمَ أَهْلَهُ فَوَضَعُوا عَنْهُ مِنْ خَرَاجِهِ وَقَالَ إِنَّ أَفْضَلَ مَا تَدَاوَيْتُمْ بِهِ الْحِجَامَةُ أَوْ هُوَ مِنْ أَمْثَلِ دَوَائِكُمْ
Dari Anas bin Malik r.a,(ditanya) mengenai Hijamah, beliau berkata : bahwa Sesungguhnya Rasulullah ber-bekam/hijamah dan memerintahkan keluarga beliau dan Rasulullah bersabda: Sebaik-baik pengobatan yang kalian lakukan adalah dengan Hijamah. Hadis dari Ibnu Abi Umar juga menyebutkan demikian(Shahih Muslim 1577)
عَنْ أَبِي رَجَاءٍ، عَنْ سَمُرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:”أَفْضَلُ مَا تَدَاوَى بِهِ النَّاسُ الْحِجَامَةُ”. المعجم الكبير الطبراني
Dari Abi Raja’, dari Samurah r.a. berkata : bahwa Sesungguhnya Rasulullah bersabda: Sebaik-baik pengobatan yang manusia lakukan adalah dengan Hijamah. (Mu’jam Kabir – At Thabrani)
عَنْ مُعَاوِيَةَ بن قُرَّةَ، عَنْ مَعْقِلِ بن يَسَارٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:”الْحِجَامَةُ يَوْمَ الثُّلاثَاءِ لِسَبْعَ عَشْرَةَ مِنِ الشَّهْرِ دَوَاءٌ لَدَاءِ سَنَةٍ” معرفة الصحابة لأبي نعيم الأصبهاني(1) الحجامة : نوع من العلاج بتشريط موضع الألم وتسخينه لإخراج الدم الفاسد منه
Dari Muawiyah, dari Ma’ql bin Yassar r.a, berkata : bahwa Sesungguhnya Rasulullah bersabda: Hijamah pada hari selasa atau tanggal 17 adalah pengobatan yang disunnahkan. (Ma’rifatu Shahabah dan Mu’jam Kabir At Thabrani)
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا عَوْفٌ وَهَوْذَةُ حَدَّثَنَا عَوْفٌ حَدَّثَنَا شَيْخٌ مِنْ بَكْرِ بْنِ وَائِلٍ فِي مَجْلِسِ قَسَامَةٍ قَالَ دَخَلْتُ عَلَى سَمُرَةَ وَهُوَ يَحْتَجِمُ فَقَالَسَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ مِنْ خَيْرِ دَوَائِكُمْ الْحِجَامَةَ
Sesungguhnya sebaik-baik pengobatan yang kalian lakukan adalah Hijamah (Musnad Ahmad)
عن معقل بن يسار ، قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « الحجامة يوم الثلاثاء لسبع عشرة من الشهر ، دواء لداء سنة » القول في البيان عن معاني هذه الأخبار إن قال لك قائل : ما أنت قائل في هذه الأخبار التي رويتها لنا عن رسول الله صلى الله عليه وسلم ، من ندبه أمته إلى الحجامة ، وقوله عليه السلام : « ما مررت بملأ من الملأ الأعلى إلا أمروني بالحجامة ، وقالوا : مر أمتك بالحجامة » ، وقوله صلى الله عليه وسلم « احتجموا لخمس عشرة ، وسبع عشرة ، وتسع عشرة ، وإحدى وعشرين »
Dari Muawiyah, dari Ma’ql bin Yassar r.a, berkata : bahwa Sesungguhnya Rasulullah bersabda: Hijamah pada hari selasa atau tanggal 17 adalah pengobatan yang disunnahkan. Dijelaskan bahwa diceritakan mengenai Pengobatan dengan Hijamah dan dikatan bahwa : Rasulullah SAW bersabda : “ Aku tidak diperintah oleh Para Malaikat pada Malam Isra kecuali mereka (para Malaikat) itu berkata : Kerjakan Hijamah ya Muhammad .” dan mereka (para Malaikat) itu juga berkata Perintahkan Umatmu ber-hijamah. Rasulullah bersabda: Hendaklah ber-hijamah/ber-bekam pada tanggal 15, 17, 19 dan 21”.(Ma’rifatu Shahabah dan Mu’jam Kabir At Thabrani)
عن ابن عباس ، عن النبي صلى الله عليه وسلم ، قال : « خير يوم تحتجمون فيه سبع عشرة وتسع عشرة وإحدى وعشرين » ، قال : « وما مررت بملأ من الملائكة ليلة أسري بي إلا قالوا : عليك بالحجامة يا محمد » مسند عبد بن حميد
Dari Ibn Abbas r.a, dari Rasulullah bersabda: Sebaik-baik hari untuk Hijamah adalah pada tanggal 17, tanggal 19 dan 21.” Rasulullah SAW bersabda : “ Aku tidak diperintah oleh Para Malaikat pada Malam Isra kecuali mereka (para Malaikat) itu berkata : Kerjakan Hijamah ya Muhammad .”(Musnad Abd bin Hamid)
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْتَجَمَ فِي رَأْسِهِ
Dari Ibn Abbas r.a, bahawa Rasulullah pernah dihijamah di kepala beliau (Shahih Bukhari – Bab Bekam di Kepala)
Selama Aku Berjalan pada malam isra mi’raj bersama para malaikat, Mereka selalu berkata “Hai Muhammad, suruhlah umatmu berbekam”. Sesaat setelah Isra Mi’raj, Rasulullah juga menyatakan, sebagaimana diriwayatkan Abdullah ibnu Mas’ud, bahwa ia tidak melewati sejumlah malaikat melainkan mereka semua menyuruh Beliau dengan mengatakan, “Perintahkanlah umatmu untuk berbekam!”.
“Kesembuhan (obat) itu ada pada tiga hal; dengan minum madu, pisau hijamah (bekam), dan dengan besi panas. Dan aku melarang umatku dengan besi panas.” (Hadits Bukhari).
“Sesungguhnya cara pengobatan paling ideal yang kalian pergunakan adalah hijamah (bekam)” (Muttafaq ‘alaihi, Shahih Bukhari (no. 2280) dan Shahih Muslim (no. 2214)
“Sebaik-baik pengobatan yang kalian lakukan adalah al hijamah” (HR. Ahmad, shahih).
Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya pada bekam itu terkandung kesembuhan.” (Kitab Mukhtashar Muslim (no. 1480), Shahihul Jaami’ (no. 2128) dan Silsilah al-Hadiits ash-Shahiihah (no. 864), karya Imam al-Albani)
Dari Ashim bin Umar bin Qatadah RA, dia memberitahukan bahwa Jabir bin Abdullah RA pernah menjenguk al-Muqni’ RA, dia bercerita: “Aku tidak sembuh sehingga aku berbekam, karena sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda: ‘Sesungguhnya didalamnya terkandung kesembuhan’.” (HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Ya’la, al-Hakim, al-Baihaqi)
“Kesembuhan bisa diperoleh dengan 3 cara yaitu: sayatan pisau bekam, tegukan madu, sundutan api. Namun aku tidak menyukai berobat dengan sundutan api” ( HR. Muslim).
Dari Uqbah bin Amir RA, Rasulullah SAW bersabda: ”Ada 3 hal yang jika pada sesuatu ada kesembuhan, maka kesembuhan itu ada pada sayatan alat bekam atau minum madu atau membakar bagian yang sakit. Dan aku membenci pembakaran (sundutan api) dan tidak juga menyukainya.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya)
Dari Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda: “Jika ada suatu kesembuhan pada obat-obat kalian maka hal itu ada pada sayatan alat bekam.” Beliau bersabda: “Atau tegukkan madu.” (Kitab Kasyful Astaar ‘an Zawaa-idil Bazar,karya al-Haitsami, III/388)
Dari Ibnu Abbas RA, Nabi SAW bersabda: “Orang yang paling baik adalah seorang tukang bekam (Al Hajjam) karena ia mengeluarkan darah kotor, meringankan otot kaku dan mempertajam pandangan mata orang yang dibekamnya.” (HR. Tirmidzi, hasan gharib).
“Jika pada sesuatu yang kalian pergunakan untuk berobat itu terdapat kebaikan, maka hal itu adalah berbekam” (Shahih Sunan Ibnu Majah, karya Syaikh Al-Albani (II/259), Shahih Sunan Abu Dawud, karya Syaikh Al-Albani (II/731)).
Dari Anas bin Malik RA, Rasulullah SAW bersabda: “Kalian harus berbekam dan menggunakan al-qusthul bahri.” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, dan an-Nasai dalam kitab as-Sunan al-Kubra no. 7581).
Dari Abdullah bin Mas’ud RA, dia berkata: “Rasulullah SAW pernah menyampaikan sebuah hadits tentang malam dimana beliau diperjalankan bahwa beliau tidak melewati sejumlah malaikat melainkan mereka semua menyuruh beliau SAW dengan mengatakan: ‘Perintahkanlah umatmu untuk berbekam’.” (Shahih Sunan at-Tirmidzi, Syaikh al-Albani (II/20), hasan gharib).
Pada malam aku di-isra’kan, aku tidak melewati sekumpulan malaikat melainkan mereka berkata: “Wahai Muhammad suruhlah umatmu melakukan bekam.” (HR Sunan Abu Daud, Ibnu Majah, Shahih Jami’us Shaghir 2/731)
Dari Ibnu ‘Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah aku berjalan melewati segolongan malaikat pada malam aku diisra’kan, melainkan mereka semua mengatakan kepadaku: ‘Wahai Muhammad, engkau harus berbekam’.” (Shahih Sunan Ibnu Majah, Syaikh al-Albani (II/259))
Dari Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah aku melewati satu dari langit-langit yang ada melainkan para malaikat mengatakan: ‘Hai Muhammad, perintahkan ummatmu untuk berbekam, karena sebaik-baik sarana yang kalian pergunakan untuk berobat adalah bekam, al-kist, dan syuniz semacam tumbuh-tumbuhan’.” (Kitab Kasyful Astaar ‘an Zawaa-idil Bazar, karya al-Haitsami, III/388)
Dari Jabir al-Muqni RA, dia bercerita: “Aku tidak akan merasa sehat sehingga berbekam, karena sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda: ‘Sesungguhnya pada bekam itu terdapat kesembuhan’.” (Shahih Ibnu Hibban (III/440))
Dari Anas RA, dia bercerita: “Rasulullah SAW bersabda: ‘Jika terjadi panas memuncak, maka netralkanlah dengan bekam sehingga tidak terjadi hipertensi pada salah seorang diantara kalian yang akan membunuhnya’.” (diriwayatkan oleh al-Hakim dalam kitab al-Mustadrak, dari Anas RA secara marfu’, beliau mensyahihkannya yang diakui pula oleh adz-Dzahabi (IV/212))
sumber : dari berbagai Kitab Hadits
(Admin Rumah Sehat Alhafiz)
Langganan:
Postingan (Atom)
السّلَام عليْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَ بَركاتهَ 🇧🇪🇰🇦🇲' 🇮🇳 h 🇴🇲 e Apa kabar Sahabat Sehat? Semoga senantiasa dalam ...

-
SEJARAH HIJAMAH (BEKAM) Hijamah/bekam/cupping/kop/chantuk dan banyak istilah lainnya sudah dikenal sejak zaman dulu, yaitu kerajaan Sumer...
-
KUMPULAN HADITS BEKAM Hadis Bekam سُئِلَ أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ عَنْ كَسْبِ الْحَجَّامِ فَقَالَ احْتَجَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه...
-
السّلَام عليْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَ بَركاتهَ 🇧🇪🇰🇦🇲' 🇮🇳 h 🇴🇲 e Apa kabar Sahabat Sehat? Semoga senantiasa dalam ...